Bersiwak Pada Pagi Hari Waktu Berpuasa Hukumnya
Oleh syaikh salim bin ied al hilaaly syaikh ali hasan ali abdul hamid.
Bersiwak pada pagi hari waktu berpuasa hukumnya. Namun yang lebih tepat karena tidak ada dalil yang melarang untuk bersiwak maka hal ini dibolehkan di setiap waktu ketika berpuasa. Bersiwak hukumnya sunnah dianjurkan pada setiap saat. Juga dianjurkan sebelum atau pun setelah berpuasa. Asalkan pasta tidak sampai tertelan ke.
Sebagaimana pula dibolehkan bersiwak bagi orang yang berpuasa baik di pagi hari atau sore harinya fatwa ramadhan juz 2 halaman 495. Bersiwak ketika berpuasa dianjurkan dalam setiap waktu pada pagi maupun petang hari. Dalam hadits di atas anjuran untuk bersiwak tidak dibatasi dengan waktu baik ketika puasa atau tidak baik pada awal atau akhir puasa. Terjadi perbedaan pendapat di antara ulama dengan dasar.
Sehingga hukum bersiwak ketika puasa adalah boleh dan bersiwak sebelum tergelincirnya matahari ketika berpuasa termasuk dalam keumuman hadits ini. Padahal menurut ulama pendapat pertama bahwa aroma wangi mulut orang yang berpuasa dalam hadis tersebut adalah saat di akhirat kelak maka mereka membolehkan bersiwak pada siang hari bagi orang yang sedang berpuasa. Sedangkan pendapat para ulama syafi i yang masyhur serta hambali adalah memkaruhkan bersiwak bagi seorang yang berpuasa setelah lewat tengah hari baik dengan menggunakan siwak kering atau basah berdasarlan hadits abu hurairah dari nabi shalallahu alaihi wa sallam bersabda sungguh bau mulut orang yang sedang shaum lebih harum di sisi allah ta ala dari pada harumnya minyak misik. Gosok gigi dianjurkan dalam setiap keadaan baik ketika puasa maupun di luar puasa baik di pagi hari maupun siang hari.
Demikian hukum bersiwak atau menggosok gigi bagi orang yang berpuasa. Bolehnya bersiwak ketika berpuasa baik pagi maupun sore hari. Pernyataan lain yang dituturkan oleh syaikh muhammad bin shalih al utsaimin mengatakan bahwa menyikat dengan pasta gigi saat berpuasa boleh. Sah jika berniat puasa sunnah mutlak dari pagi hari misal dari jam 10 pagi asal sebelumnya tidak melakukan pembatal puasa di antaranya makan dan minum.
Hr an nasa i ibnu khuzaimah dan ibnu hibban dalam kitab shahih mereka. Namun pahala yang dicatat adalah dari niat mulai berpuasa karena setiap amalan itu tergantung pada niatnya dan setiap orang dibalas sesuai dengan apa yang ia niatkan. Siwak itu kesucian bagi mulut dan keridhaan allah swt. Hadis dari abu hurairah radliallahu anhu nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda.